FINE SCHOOL



1/1/2010

Fine School | KepSek

PROGRAM

Fine School

SMPN 1 TAKERAN

MAGETAN


A. Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga SMPN 1 Takeran maka perlu sekali menerapkan sistim denda bagi yang melanggar aturan. Sebetulnya SMPN 1 Takeran sudah menerapkan sistim denda ini tiga tahun yang lalu. Namun baru beberapa aturan yang dikenai denda. Hasil dari penerapan denda tersebut ternyata sangat membantu guru dan orang tua dalam mendisiplinkan anak didiknya.

Dengan pengalaman itu maka sekarang SMPN 1 Takeran menerapkan fine school secara menyeluruh, baik aturan yang tertulis maupun tak tertulis.

B. Tujuan

Dengan fine school dapat menimbulkan kedisiplinan dan ketertiban serta tanggung jawab yang tinggi terhadap siswa. Selain itu dapat meningkatkan rasa peduli dengan temanya untuk saling mengingatkan dan bekerja sama sehingga tidak melanggar aturan sekolah.

C. Manfaat Fine School

Denda dapat memberikan manfaat bagi sekolah, guru, peserta didik, orang tua dan masyarakat. Dengan denda kehidupan sekolah menjadi indah dan tertip serta disiplin.

1. Siswa dapat disiplin dan tertib serta mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap peraturan sekolah.

2. Guru lebih mudah dalam mengelola sekolah maupun kelas.

3. Orang tua lebih ringan dalam pembiayaan yang dikeluarkan untuk putra-putrinya. Bagi yang mempunyai anak yang nakal maka biayanya dapat akan mahal sedangkan anak yang rajin akan gratis.

D. Macam Fine School

1. Denda dapat dikenakan dimana- mana seperti:

2.1. Di luar kelas,

2.2. Di dalam kelas dan juga bisa dikenakan

2.3 Di rumah

2.4 Di masyrakat sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.

2. Macam-macam denda

2.1.Denda Individual: yaitu denda yang dikenakan kepada siswa yang mengabaikan aturan baik yang tertulis maupun tak tertulis.

2.2. Denda Klasikal adalah denda yang dikenakan pada kelas dan yang menanggung dendanya adalah semua siswa pada kelas tersebut. Contoh kelas/lingkungan kelas kurang bersih, bangku tidak teratur.

2.3.Denda Situasional. Denda ini tergantung dari kesepakatan antara guru dan murid. Contoh ketika ada kesepakatan nilai ulangan harian minimal 4 atau 5, maka bagi mereka yang mendapatkan nilai di bawah kesepakatan akan dikenai denda minimal.

E. Besaran Denda

1. Denda minimal seribu (Rp.1000)

2. Denda klasikal setiap anak akan dikenai Rp. 500,-

3. Apabila dipandang pelanggaran itu berat contoh berkelahi, merokok dan yang lainnya yang dianggap memberatkan, maka akan dikenai denda sesuai dengan kesepakatan.

F. Pelaksanaan Denda

Pelaksanaan denda dapat diterapkan langsung saat anak melanggar aturan, juga bisa ditunda apabila mendapati problema yang rumit baik dari segi masalah dan keuangan.

G. Mekanisme Denda

Denda di kelas bisa langsung ditrapkan dan uang denda bisa dititipkan pada bendahara. Apabila denda belum diputuskan maka denda akan dikumpulkan pada MK (Mahkamah Konstitusi) di tempat (perpustakaan) yang akan mengurus dan menindaklanjuti permasalahan berikutnya.

H. Hak Siswa

1. Setiap siswa berhak membela dirinya sesuai dengan kenyataa yang ada dan bukti yang mereka miliki. Contoh ada anak yang tidak memakai sabuk dan sudah berusaha membeli namun belum mendapatkan sabuk maka mereka dapat dibebaskan.

2. Siswa dapat mengajukan saksi dan juga mendatangkan pembela.

3. Siswa diberi kebebasan untuk mengajukan usul, pendapat dan saran apabila merasa dirugikan dan juga demi kemajuan sekolah.

I. Penutup

Semoga dengan fine school ini SMPN 1 Takeran dapat meningkat baik kualitas dan kuantitas siswanya.

Lampiran Peraturan

1. KELAKUAN

a. Membunuh

b. Bertindak Asusila (Hamil) /menghamili

- Bertindak tidak senonoh ( mencolek,

- menciun )

c. Narkoba

- Heroin

- Ganja

- Merokok di sekolah maupun di luar sekolah

- Minuman keras

- Membawa rko baik di sekolah maupun diluar sekolah

- Perjudian

- Membawa buku porno/menggambar porno

d. Perkelahian

- Di dalam sekolah

- Diluar sekolah masih mengenakan seragam

- Diluar sekolah tidak seragam

e. Pencurian

- Di dalam sekolah

- Diluar sekolah

f. Penghinaan / ejekan kepada sesama teman, guru, karyawan, kepala sekolah

g. Berkata tidak sopan atau jorok

h. Pengrusakan sarana prasarana sekolah :

- Memecahkan kaca, jendela, pintu

- Instalasi air, listrik

- Merusak plafon, genting

- Mencorat coret dinding

- Merusak taman ( pot bunga )

- Merusak sepeda guru, sepeda teman/mobil

i. Pemerasan

- Minta uang kepada teman secara paksa

j. Membaea senjata tajam

k. Mengganggu kelas lain

2. PROGRAM SEKOLAH DALAM MEMBENTUK KARAKTER GENERASI

SEMESTA.

1. Vocabulary

2. Salaman / mengucap salam

3. Gemar membaca

4. Berdoa sebelum belajar

5. Baca surat di jus ama

6. Suka bertanya

7. Bersih diri, Ruangan, Lingkungan

8. Rapi

9. Sholat Jum’at

10. Sholat dhuhur 10 rekaat

11. Kultum

Categories:

Leave a Reply