Mati TV

Jawa Pos, 25 Juli 2010
Menghindarkan Bahaya Media

Oleh Angela Kearney

INFORMASI, pengalaman, dan pemahaman mendorong perkembangan dan peradaban sejak kehidupan manusia dimulai. Pada saat yang sama, cara kita mendapatkan ilmu pengetahuan itu selalu menjadi perdebatan publik di berbagai kalangan. Informasi yang sangat banyak tersedia di ranah publik tersebut kini semakin mudah diakses melalui media massa dan media baru. Para orang tua dan politisi pun berdebat mengenai cara terbaik bagi anak-anak memperoleh informasi itu. Debat tersebut bahkan mendominasi media massa kita akhir-akhir ini.

Anak-anak Indonesia memang termasuk kelompok yang paling sering terekspos media. Bahkan, hasil studi terbaru oleh Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyatakan, pemerintah yang didukung UNICEF menemukan bahwa rata-rata anak-anak Indonesia menonton hingga 45 jam acara TV per minggu.

Anak-anak secara mudah mengakses internet melalui telepon genggam dengan teknologi WAP dan warung internet dengan harga yang relatif terjangkau. Telepon genggam dan internet merupakan sarana yang memudahkan anak-anak dalam mendapatkan informasi tentang pelajaran sekolah dan mengisi keingintahuan mereka akan budaya bangsa lain di luar batas negara Indonesia.

Namun, pada saat yang sama, akses yang lebih besar itu juga meningkatkan risiko anak-anak terancam bahaya dan terkena dampak negatif. Walaupun, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus diakui telah berupaya menekan risiko dampak negatif, khususnya dari televisi.

Riset YPMA menemukan, setidaknya seperempat dari acara televisi di Indonesia dianggap "tidak aman" bagi anak-anak yang ingin menontonnya tanpa bimbingan orang tua. Hampir 40 persen responden menyatakan bahwa keluarga mereka tidak membatasi akses internet anak-anak. Bermain video game yang mengandung banyak unsur kekerasan pun dilakukan tanpa pengawasan orang tua.

***

Keprihatinan publik akan konsumsi anak yang berlebihan terhadap media bukanlah barang baru. Sepuluh tahun lalu, The American Academy of Paediatrics merangkum lebih dari seribu penelitian yang memaparkan dampak konsumsi itu pada sisi psikologis anak setelah sekian hari menonton program TV yang penuh dengan tampilan kekerasan. Kesimpulan mereka, kebiasaan tersebut meningkatkan kemungkinan ditirunya perilaku kekerasan itu oleh anak. Selain itu, tampilan tersebut bisa mengakibatkan trauma pada anak.

Semakin sering menonton TV, menurut para ahli, semakin besar potensi mereka mengalami obesitas dan tidak berprestasi di sekolah. Badan tersebut merekomendasikan dialog yang rutin di antara anak dan orang tua tentang kebiasaan konsumsi media.

Jika hendak melindungi anak-anak dari bahaya negatif media, kita harus menyadari siapa yang menjadi pengemban tanggung jawab tersebut. Anak-anak tidak dapat disalahkan. Media pun seharusnya tidak dikekang dalam melaksanakan fungsi mendidik, menghibur, dan menginspirasi.

Badan-badan pengawas, lembaga penyiaran, dan penyedia konten harus memastikan bahwa peraturan yang bisa melindungi anak dari konten yang tidak aman, yang telah disepakati bersama, benar-benar akan dituruti bersama.

Anak-anak dan remaja sepatutnya mempelajari dan meresapi nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat melalui sistem pendidikan. Sistem itu pun harus mengajarkan bahwa media sangat berpotensi memengaruhi perkembangan anak dan harus diakses secara bertanggung jawab.

Yang terpenting, pengasuh utama anak-anak dalam keluarga harus senantiasa bertanya, "Apa saja yang ditonton anak-anak kami? Apa saja yang mereka lihat di internet? Apa saja permainan yang mereka mainkan? Dengan siapa mereka berinteraksi?"

***

Besok, 25 Juli, beberapa organisasi yang peduli terhadap hak anak mengajak semua anggota keluarga beranjak dari hadapan televisi dan media lain pada acara tahunan Hari tanpa TV. Tujuan hari itu adalah mengajak para keluarga melakukan aktivitas bersama. Itu adalah cara yang paling jitu untuk memulai diskusi dalam keluarga soal mengatur interaksi anak-anak dengan media.

Perlindungan anak-anak yang paling ampuh berasal dari keluarga masing-masing. Jika kita menutup arus ilmu pengetahuan yang bisa diperoleh melalui media, anak-anak tidak diuntungkan. Yang lebih efektif adalah memberikan penjelasan rasional tentang alasan kita harus menghindari konten yang bisa memberikan dampak negatif kepada anak-anak. Tanggung jawab itulah yang diemban keluarga dan siapa saja yang peduli tentang anak-anak kita.

Bagi anak-anak, media menyediakan kesempatan berkreasi dan belajar. Kita seharusnya tidak mengekang anak-anak. Dengan begitu, mereka bisa mengambil kesempatan tersebut sepenuhnya.

Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia secara jelas menyatakan bahwa anak-anak berhak mengusahakan, menerima, serta memberikan segala macam informasi dan gagasan, terlepas dari perbatasan wilayah baik secara lisan maupun tertulis atau dalam cetakan, dalam bentuk karya seni atau media lain yang dipilih anak. Pengunaan hak itu bisa bergantung pada pembatasan-pembatasan tertentu, sebagaimana dinyatakan oleh undang-undang untuk melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, kesehatan, dan moral.

Konvensi tersebut juga mengatur agar anak-anak mempunyai akses akan informasi dan bahan-bahan dari beraneka sumber nasional maupun internasional yang beragam sembari mendorong pengembangan garis-garis pedoman yang tepat untuk melindungi anak dari kemungkinan pengaruh buruk sumber-sumber tesebut.

Pendek kata, konvensi itu menjunjung tinggi keseimbangan antara mendorong dan memberdayakan anak-anak untuk bisa mempunyai akses terhadap informasi, ilmu pengetahuan, dan ide-ide. Konvensi tersebut juga melindungi mereka dari ancaman bahaya. Itu adalah standar yang harus diraih semua pihak.

Anak-anak dan remaja tidak perlu takut, apalagi ditakuti media. Mereka harus merasa terlindungi saat menjelajahi dunia. Ilmuwan Einstein menuturkan bahwa daya imajinasi lebih penting daripada ilmu pengetahuan. Jika menghalangi anak-anak dari kesempatan melatih imajinasi itu, kita mengekang mereka. Yang terpenting adalah pengawasan orang tua yang lebih cermat, bagaimana kita bersama-sama menuntun perjalanan mereka secara terbuka dan jujur serta menghormati hak-hak mereka. (*)

*) Angela Kearney, perwakilan UNICEF di Indonesia

Categories:

Leave a Reply